PEKANBARU, Lubatnews.com --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima salinan Surat Keputusan (SK) penunjukan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota di Provinsi Riau.
Surat salinan dan petikan keputusan Menteri Dalam Negeri itu tertuang dalam nomor 100.2.1.3/7365/OTDA tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota pada Provinsi Riau.
"Iya, kita sudah terima salinan surat keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan Pjs Bupati dan Walikota di Provinsi Riau," kata Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, Senin (23/9/2024).
Sesuai surat yang diterima, Zulkifli mengatakan, Pjs Bupati dan Wali Kota yang ditunjuk sesuai Surat salinan dan petikan keputusan Mendagri.
"InsyaAllah, Pak Pj Gubernur dijadwalkan akan mengukuhkan enam Pjs Bupati dan Walikota tersebut. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Daerah Riau jam 13.00 WIB," terangnya.
Adapun keenam Pjs kepala daerah di Riau tersebut diantaranya:
Pjs Bupati Siak dijabat Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas ( KUH) BNPP).
Pjs Bupati Kepulauan Meranti dijabat Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).
Pjs Bupati Pelalawan dijabat Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau).
Pjs Bupati Kuansing dijabat Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau).
Pjs Bupati Bengkalis dijabat Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono MM MA (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri)
Pjs Walikota Dumai dijabat T.S Fahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri).
Untuk diketahui, penunjukan enam Pjs kepala daerah di Riau tesebut lantaran Bupati/Wali Kota definitif izin cuti di luar tanggungan negara karena ikut kontestasi Pilkada Serentak pada November 2024 mendatangkan.
Keenam kepala daerah yang ikut Pilkada tersebut di antaranya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis Kasmarni. Lalu, Bupati Pelalawan Zukri Misran, Bupati Siak Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti Asmar, dan Walikota Dumai Paisal.
Sebagai informasi, di Riau terdapat delapan kepala daerah yang ikut Pilkada, dua kepala darah lainnya adalah Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita, dan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong.
Namun, dikarenakan di dua daerah tersebut wakil kepala daerahnya tidak ikut Pilkada, maka tidak diusulkan untuk Pjs kepala daerah oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Sehingga wakil bupati secara otomatis ditunjuk sebagai Plt kepala daerah.(F S A Nasutioan)