Kampar, (Lubatnews.com) - Pelaku dugaan tindak Pidana Pencurian Pemberatan Yamaha jupiter Dan 20 Tabung Gas LPG yang ber alamat di Toko pangkalan Gas elpiji desa Birandang kec. Kampa di ciduk dan di bawa ke Mapolres Kampar dengan dua orang pelaku inisial IL( 32 TH) dan AX(33 TH) kedua nya adalah warga desa Birandang , yang satunya lagi masih DPO di buru polisi
Bermula Pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024 Sekira pkl: 07.30 Wib, Ondri Nurdiansyah berkata“ ayah ,datang ke pangkalan gas dulu,sepeda motor dan tabung Gas sudah tidak ada”.
Barang yang sebelumnya diparkir didalam toko sudah tidak ada lagi dan 20 (dua puluh ) tabung gas yang terletak di depan toko juga sudah raib dan di temukan pintu belakang toko sudah rusak yang mana pintu bagian bawah sudah jebol dan pintu samping sudah dalam kondisi terbuka.
Atas kejadian tersebut Pemilik toko mengalami kerugian Rp.8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) dan kemudian membuat laporan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.***
Tags
HUKUM DAN KRIMINAL