Oknum Pendidik SMA Negeri 3 Sumbar Kecamatan Lubuk Sikaping Disinyalir Mengajar Sambil Berbisnis Didalam Lingkungan Sekolah

 


Pasaman-- Lubatnews.com

Seiring dengan laporan masyarakat kepada awak media beberapa bulan yang lalu tentang adanya pembuatan beberapa buah bangunan/ kedai/toko didalam lingkungan sekolah yang mengatas namakan koperasi sekolah yang ternyata dimiliki oleh oknum kepala sekolah dan guru, membuat awak media mengklarifikasikannya dengan kepala sekolah yang bersangkutan Drs. Firdaus, M.Pd.



Kepala sekolah SMA NEGERI 3 SUMBAR kec Lubuk Sikaping kab Pasaman Drs. Firdaus, M.Pd mengatakan bahwasanya memang benar ada 3 bangunan yang dibuat didalam lingkungan sekolah yang dikelola katanya oleh koperasi sekolah. 


Sehubungan dengan informasi yang beredar, yang awak media terima tentang kepemilikan salah satu kios/bangunan itu dimiliki oleh kepala sekolah dan sewanya yang juga diterima kepala sekolah, Drs. 


Firdaus, M.Pd membantah dan menyatakan itu tidak benar. Dan sehubungan dengan masyarakat sekitar yang ingin berjualan didalam lingkungan sekolah dilarang masuk sebagaimana informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat juga dibantah Drs. Firdaus, M.Pd.



Seiring waktu yang berjalan dalam pantauan awak media demi untuk meluruskan dan mencari kebenaran dalam lingkungan dunia pendidikkan, ternyata kios/bangunan yang dulu diisukan yang dimiliki oleh kepala sekolah sudah tutup. 


Namun sekali lagi sungguh amat sangat disayangkan, dalam kenyataan ternyata oknum tenaga pengajar sekolah tersebut masih saja ada yang melakukan / menjalankan bisnis disalah satu bangunan kedai/toko itu. Oknum tenaga pengajar tersebut bergantian menjaga kiosnya, walupun pada saat jam free / ganti shifnya.


Menurut pantaun awak media ini akan sangat mempengaruhi pada proses belajar mengajar dudunia pendidikkan terutama didalam lingkungan sekolah itu sendiri, karena tenaga pengajar yang bersangkutan itupun juga sering datang terlambat. 



Kalau memang itu kios/toko/bangunan atas nama koperasi sekolah seyogyanya, kios/toko/bangunan yang dibuat sekolah itu sendiri bisa memenuhi/menyediakan kebutuhan untuk proses belajar mengajar yang dibutuhkan para siswa, bukan mengutamakan mencari keuntungan pribadi yang dilakukan oleh oknum tenaga pengajar sebagaimana adanya tersebut. 


Sejauh ini menurut pantauan awak media oknum yang melakukan bisnis sambil mengajar didalam lingkungan sekolah itu juga menegur murid-murid yang berbelanja diluar lingkungan sekolah dan melarang seolah olah mengintimidasi siswa untuk menggunakan haknya sebagai siswa yang merdeka. 



Awak media juga sudah mendapat informasi bahwasanya kepala sekolah Drs. Firdaus, M.Pd  sudah memperingatkan oknum guru pengajar tersebut untuk hanya berada dijam belajar mengajar saja pada lingkungan sekolah dan kedai/toko nya tersebut tutup sampai sore saja, namun himbauan dan teguran serta saran kepala sekolah itu tidak dihiraukan oleh oknum guru pengajar tersebut dengan bukti masih juga pulang malam hari dalam informasi serta pantauan awak media.(Zamrefdy.k)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال