Meranti. (Lubatnews.com) - Tanah Milik Bahtiar yang Berlokasi Disemulut Desa Banglas Barat Kecamatan tebing tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Sudah lebih Dari Dua Puluh (20) tahun. Telah Ditempati dan Dikuasai oleh Dua orang tersebut Pada Awal Mulanya tahun Dua Ribu Satu (2001) Sampai Saat ini sudah lebih Dari dua puluh (20) tahun Diduga Mereka telah Menguasai tanah yang Saya Miliki oleh Dua Orang bernisial ER Dan Hi Digunakan Mereka Untuk pelabuhan angkutan Penumpang Oleh ER Dan Hi (17/02/2025)
Kepada awak Media Lubatnews.com` Bahtiar, Mengatakan tanah yang ditempati Diduga telah Dikuasai oleh ER Dan Hi. Mereka gunakan untuk Usaha Jasa Angkutan penunmpang, Secara peribadi Sedang tanah tersebut Adalah Milik Saya Dan saya Memiliki Bukti Hak Kepemilikannya yaitu Sertifikat Sedang ER Dan Hi Sampai Saat ini tidak pernah Menunjukan bukti-bukti Seperti SKT/SKGR Ataupun Sertifikato' tutur Bahtiar
Tambah Bahtiar lagi Bahwa Saya Setiap Tahun Membayar Pajak Bumi Diatas tamah tersebut . Kedua Lokasi tanah itu pajaknya setiap tahun Dibayar Sedangkan ER Dan Hi Hanya Mengambil Keuntungan Diatastanah Saya. Seolahnya tanah ini tidak ada pemiliknya
, jadi ER Dan Hi Semena-menanya Mereka Berkuasa atas tanah tersebut Sehingga Mereka Mengunakannya untuk Kepentingan Peribadi ', Ujar Bahtiar
Kepada Awak Media Lubatnews.com Bahtiar Mengatakan lagi. Memang pernah berinisial ER Datang Menemui Saya Awalnya Mereka Minta izin untuk Menumpang Bikin Jembatan kata Bahtiar. Lalu bahtiar mengatakan Silahkan tapi Jangan untuk Peribadi Saya tidak Mau tapi Ajaklah Masyarakat Untuk bekerja'papar Bahtiar
Sekian lamanya Berjalan tidak kelihatan Masyarakat yang Ikut terlibat Bekerja dipelabuhan penyemberangan Dari Semulut ke Sedulul Selatpanjang
Papar Bahtiar lagi Saya Merasa Dirugikan Oleh kedua Orang Tersebut. Untuk itu Dalam hal ini Saya Akan Mengambil Kembali hak-hak Saya Sudah Begitu lama ER dan Hi Berkuasa Diatas tanah Saya , untuk itu Saya Sudah Menyerahkan Sepenuhnya Kepada Pengacara D.julius.SH Selaku Kuasa hukum Agar persoalan ini Ada titik temunya kata Bahtiar
Padahari Minggu tanggal 16/02/2025 Siang pukul 12 00 WIB, Awak Media Lubatnews.com Menemui D.julius.SH Selaku kuasa hukum Bahtiar Dikantornya Jalan tebing tinggi Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan tebing tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti
Saat Dikonfirmasi D.jlius.SH membenarkan Bahwa kelen Saya Bernama Bahtiar Datang ke kantor Saya pada hari Selasa tanggal (04/02/2025) pukul 10 30 WIB Pagi Berhadapan Dengan Saya untuk Menyerahkan Kuasa Kepada Saya pekara tersebut Sebagai Kuasa hukum'nya Ujar D.julius.SH
Tambah D.julius lagi Dalam hal ini Bukan Mencari Siapa yang Hebat. Tapi Yang kita Perlukan Adalah Mencari Titik terang agar persoalan ini tampa ada yang Dirugikan'Ibaratnya Benang yang kusut Bagai Mana Kita uraikan kembali tentu Ada punca` pungkas D.julius.SH.**(Abu Sofyan)