MERANTI. (Lubatnews.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna Pembentukan dan Penetapan Nama-nama Susunan Keanggotaan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE dan diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya berlangsung di Balai Sidang Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Kecamatan tebing tinggi kabupaten Kepulauan Meranti Rabu (09/04/2025) sore.
Dalam rapat paripurna ini Khalid Ali menyampaikan bahwa rapat paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Nomor : 07/Kpts-DPRD/KBM/IV/2025, Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan agenda pokok yaitu Pembentukan dan Penetapan Nama-nama Susunan Keanggotaan Pansus LKPJ.
"Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa pada tanggal, 24 Maret 2025, Pimpinan Dewan perwakilan daerah (DPRD) telah menyurati Pimpinan Fraksi-fraksi dengan, Nomor surat : 170/DPRD/064, Perihal : Pengiriman nama-nama utusan keanggotaan Pansus LKPJ, berdasarkan surat masuk pada pimpinan, seluruh fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya untuk duduk di pansus LKPJ," tutur Khalid Ali.
Sambung Khalid Ali Lagi ia Mengatakan Panitia Khusus LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki tugas membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.
Untuk masa kerja Panitia Khusus LKPJ yakni paling lama 30 hari kerja terhitung mulai keputusan ini berlaku. Segala biaya akibat ditetapkan Keputusan ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Adapun nama-nama susunan keanggotaan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024, adalah sebagai berikut :
1. H. Khalid Ali SE, sebagai penanggungjawab.
2. Ardiansyah SH MSi, sebagai koordinator
3. Antoni Shidarta, SH MH, sebagai koordinator.
4. Cun Cun SE MSi, sebagai anggota.
5. Nina Surya Fitri SH MKn, sebagai anggota.
6. Sopandi S.Sos, sebagai anggota.
7. Suzami, sebagai anggota.
8. H. Idris MSi, sebagai anggota.
9. H. Hatta, sebagai anggota.
10. DR.H.M Tofiqurrohman, SPd SH MSi, sebagai anggota.
11. Rosihan Afrizal SH, sebagai anggota. 12. Fazrul Amraini SPd, sebagai anggota. 13. Darsini SM, sebagai anggota.
14. Muhammad Khardafi SE MIP, sebagai Sekretaris bukan anggota.*(Abu Sofyan)